Friday, June 30, 2017

Syariat,Tarekat,Hakikat dan Ma'rifat


Dalam kehidupan sehari-hari sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain :

1.      Syariat
2.      Thariqah
3.      Haqiqah
4.      Ma’rifah


Ad. 1. Syariat :

Adalah hukum Islam yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan kiyas. Dalam hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang dinyatakan mu’tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh para ulama. Sedangkan dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal dengan ilmu kalam. Ahirnya ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah dalam konsep keyakinan. Perbedaan ini terdiri dari perbedaan tentang konsep konsep, baik menyangkut keyakinan tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab Allah, para Nabi dan Rasul, Hari Qiamat dan Taqdir.

Namun dalam masalah keimanan berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh masih ada toleransi atas perbedaan selama perbedaan tersebut tetap merujuk pada Al Qur’an dan Sunnah, dan sudah teruji kebenarannya serta diakui kemu’tabarannya oleh para ulama yang kompeten. Akan tetapi dalam konsep keimanan, dari 73 golongan yang ada, hanya satu golongan yang benar dan menjadi calon penghuni surga, yaitu golongan yang konsisten / istiqamah berada dibawah panji Tauhidnya Rasulullah SWA dan Khulafa Ar Rasyidiin Al Mahdiyyin yang selanjutnya dikenal dengan Ahlu As Sunnah wal Jamaah. Sedangkan firqah / golongan lainnya dinyatakan sesat dan kafir. Jika tidak bertaubat maka mereka terancam masuk dalam neraka. Na’udzubillah.

Ad. 2. Thariqah :

Adalah jalan / cara / metode implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh oleh seseorang dalam menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah Swt. Jadi orang yang berthariqah adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum itu sendiri.

Thariqah ada 2(dua) macam :
  1. Thariqah ‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid / muqaddam.

  2. Thariqah Khas : Yaitu melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara intensif tentang hukum-hukum Islam dan cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam dengan izin bai’at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda Nabi, Rasulullah Saw. Thariqah Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqah as Sufiyah / Thariqah al Auliya’.Thariqah Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqah. Dalam riwayat lain mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke Indonesia dan direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal dengan Thariqah Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang bernama Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan :

ان شريعتي جا ئت على ثلاثما ئة وستين طريقة ما سلك احد طريقة منها الا نجا .( ميزان الكبرى للامام الشعرني : 1 / 30)

Sesungguhnya syariatku datang dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )
Dalam riwayat hadits yang lain dinyakan bahwa :

ان شريعتي جائت على ثلاثمائة وثلاث عشرة طريقة لا تلقى العبد بها ربنا الا دخل الجنة ( رواه الطبرني )

Sesungguhnya syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap hamba yang menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti masuk surga”. (HR. Thabrani)

Terlepas dari perbedaan redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah sebagaimana direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah bohong). Lalu bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?

Dari semua thariqah sufiyah yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah. Thariqah mujahadah adalah thariqah / mitode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam beribadah, sehingga melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabah (maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah.

Sedangkan thariqah mahabbah adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan yang menjadi kewajiban utama. Dalam perjalanannya menuju hadirat Allah SWT seorang hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalkan kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala ahirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati. Yang terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan / jabatan disisi Allah. tapi menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. 

Habibullah adalah kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyullah, Ibrahim Khalilullah, Musa Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah). Satu satunya thariqah yang menggunakan mitode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.

Nama-nama thariqah yang masuk ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar (benar – sanadnya sambung sampai pada Baginda Rasulullah SAW), antara lain :

1. Umariyah                       23. Usysyaqiyyah
2. Naqsyabandiyah            24. Bakriyah
3. Qadiriyah                       25. Idrusiyah
4. Syadziliyah                    26. Utsmaniyah
5. Rifaiyah                         27. ‘Alawiyah
6. Ahmadiyah                    28. Abbasiyah
7. Dasuqiyah                     29. Zainiyah
8. Akbariyah                      30. Isawiyah
9. Maulawiyah                   31. Buhuriyyah
10. Kubrawiyyah               32. Haddadiyah
11. Sahrowardiyah           33. Ghaibiyyah
12. Khalwatiyah                34. Khodiriyah
13. Jalwatiyah                   35. Syathariyah
14. Bakdasiyah                 36. Bayumiyyah
15. Ghazaliyah                  37. Malamiyyah
16. Rumiyah                     38. Uwaisiyyah
17. Sa’diyah                      39. Idrisiyah
18. Jusfiyyah                     40. Akabirul Auliya’
19. Sa’baniyyah                41. Subbuliyyah
20. Kalsaniyyah                42. Matbuliyyah
21. Hamzaniyyah              43. TIJANIYAH
22. Bairumiyah                 44. Sammaniyah.

*/ Diambil dari buku hasil keputusan Kongres & Mubes Jam’iyah Ahli Thariqah Mu’tabaroh An Nahdliyah, pada hasil Mu’tamar kedua di Pekalongan tanggal 8 Jumadil Ula 1379 H / 9 November 1959. halaman 25.

Ad.3. Haqiqah

Yaitu sampainya seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt. bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi berbeda dengan ibadah orang kebanyakan. Kebanyakan manusia beribadah bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan kesenangan surgawi yang kekal.

Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti itu, mereka beribadah dengan niat semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba yang baik mereka senantiasa menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati dan kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting baginya adalah ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT bukan benda benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang kebanyakan tersebut diatas.

Ad.4. Ma’rifah

Adalah tujuan akhir seorang hamba yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. (salik) Yaitu masuknya seorang salik kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga dia benar benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya. Juga segala rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin ini tujuan dan cita cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan hanya ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka menginginkan kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.

Catatan :

Untuk poin 1 dan 2 (syariah dan Thariqah) kita bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca kitab-kitab / buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada prinsipnya tidak bisa dipelajari sebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah menyangkut Dzauqiyah.

Haqiqah dan ma’rifah lebih tepatnya merupakan buah / hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariah dan mengamalkanya dengan ikhlash semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan ampunan serta cinta Allah SWT.


Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini adalah : 

ibarat satu jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep masakan nasi rawon yang menjelaskan bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu sama dengan Syariah. 

Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan Thariqah. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan mempraktekkan sendiri (ini thariqah ‘am ) 

sedangkan resep dan praktek serta bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang ahli (itu namanya Thariqah khusus). Makan nasi rawon dan menjelaskan rasa / enaknya ini sudah haqiqah dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan mengetahui secara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya ma’rifah. Haqiqah dan ma’rifah ini tidak ada buku / kitabnya.


Sekilas Tentang Kerajaan Islam Pasai


Kerajaan Islam Pasai yang juga terkenal dengan Samodra Pasai adalah sebuah Kerajaan Islam di pesisir utara pulau Sumatra. Bahkan menurut ahli sejarah, perkataan Sumatra sendiri berasal dari perkataan Samodra, yang dalam loghat Arab berbunyi Samutra, dan ketika bangsa Eropa datang menyebutnya dengan Sumatra. Sejak itulah pulau besar ini disebut dengan Sumatra yang juga menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kerajaan Samodra yang berpusat di Pasai. 

Sementara asal kata Pasai ada yang berpendapat berasal dari bahasa Aceh Pase (pasir) atau pohon Pase. Namun penelitian yang lebih mendekati, bahwa Pasai berasal dari kata Parsi (Persia), yang dilogatkan dalam bahasa masyarakat lokal Aceh sebagai Pasee. Hal ini berkaitan dengan banyaknya orang-orang dari Persia yang bermukim menempati wilayah Pasai masa itu, sehingga dinamakan dengan Pasee sebagai kebiasaan orang dulu untuk menamakan kampung halamannyanya jika menempati wilayah baru. Seperti di Kedah ada kampung Aceh, atau di beberapa tempat terdapat nama kampung Melayu, kampung Bugis atau kampung Jawa.

Pendapat kata Pasai berasal dari Parsia ini dikuatkan dengan beberapa bukti sejarah, seperti hubungan erat Kerajaan Pasai dengan Persia masa itu. Demikian pula makam-makam para Sultan Pasai sangat mirip dengan makam-makam di Persia, bahkan ditemukan huruf Arab-Persia dan beberapa ukiran dan relief yang berbau Persia. Pada makam Sultan Malik al-Saleh dan makam Sultanah Nahrishah sendiri ditemukan beberapa kalimat dalam bahasa Persia dengan tulisan kaligrafi Arab-Persia. Demikian pula silsilah para Sultan di Pasai, sebagaimana juga Sultan di Perlak menyambung dengan Pangeran dari Persia bernama Syahriansyah Salman al-Parisi yang memiliki anak Shahr Nuwi dan menjadi Sultan di Perlak, yang menjadi nenek moyang para Sultan di Pasai. Dengan demikian tidak diragukan bahwa kata Pasai (Pasee) berasal dari kata Persia.

Secara silsilah kekeluargaan, tidak diragukan bahwa Kerajaan Islam Pasai adalah kelanjutan dari Kerajaan Islam Perlak yang terlebih dahulu telah didirikan oleh Meurah Shahri Nuwi putra Sharianshah Salman al-Farisi (Raja Islam Jeumpa tahun 770 M di Bireuen). Dimana Kerajaan Perlak mulai  mengalami kejayaan sejak dipimpin oleh Maulana Abdul Aziz Syah pada tahun 225 H atau 840 M. Salah seorang keturunan dari Sultan Perlak dari garis Shahri Nuwi, yang dikenal dengan Sultan Malik al-Salih (w. 1297 M) yang digelar sebagai Meurah Silu mengembangkan sebuah kawasan perdagangan baru di antara Kerajaan Jeumpa dengan Kerajaan Perlak, kemudian berkembang menjadi kekuatan politik baru dengan berdirinya Kerajaan Islam Pasai. Perkembangan yang cepat Kerajaan Pasai pada akhirnya menggantikan peranan Kerajaan Islam Perlak yang mulai menurun peranannya pada awal abad ke 13 Masehi.

Di sini perlu diluruskan beberapa legenda yang menyatakan bahwa Meurah Silu bukan terlahir sebagai seorang Muslim, namun dia menganut Islam sesudah menjadi Raja Pasai sebagaimana yang dinyatakan dalam Sejarah Melayu berdasarkan kepada hikayat Raja-Raja Pasai yang diragukan kredibilitasnya. Realitas ini sungguh bertentangan dengan fakta sejarah, karena jelas silsilah Meurah Silu (Malik al-Salih) menyambung kepada keturunan Ahlul Bayt, diperkirakan menyambung dengan Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Husein bin Sayyidah Fatimah binti Muhammad saw. Fakta ini diperkuat oleh peristiwa kedatangan Nakhoda Khalifah yang dipimpin oleh Sayyid Muhammad Diba’i bin Imam Ja’far Ash-Shaqid bin Imam Muhammad Al-Baqir, diterima baik oleh Shahir Nuwi di Perlak, bahkan anak Sayyid Muhammad bernama Sayyid Ali dikawinkan dengan Saudara Shahr Nuwi bernama Makhdum Tansyuri yang melahirkan Sayyid Maulana Abdul Aziz Syah.

Adapun silsilah Sultan Malik al-Saleh (Meurah Silu) adalah:  Sultan Malik al-Saleh (Meurah Silu) putra Meurah Makhdum Malik Ahmad (Raja Jeumpa) putra Meurah Makhdum Ahmad (Raja Samalanga) putra Meurah Makhdum Malik Ibrahim (Raja Jeumpa) putra Meurah Makhdum Malik Masir (Raja Isak-Gayo II) putra Muerah Makhdum Malik Isak (Raja pertama Isak-Gayo) putra Sultan Makhdum Alaiddin Abdul Malik Syah (Sultan Perlak VII) putra Sultan Makhdum Alaiddin Muhammad Amin Syah (Sultan Perlak VI) putra Sultan Makhdum Alaiddin Abdulkadir Syah (Sultan Perlak V) putra Meurah Makhdum Ahmad (Perdana Menteri Perlak pada masa Sultan Perlak II, Sultan Alaiddin Sayyid Maulana Abdurrahman Syah) putra Meurah Makhdum Bahrum (Perdana Menteri Perlak pada masa Sultan Perlak I, Sultan Alaiddin Maulana Sayyid Abdul Aziz Syah) putra Meurah Shahri Nuwi (pendiri Perlak) putra Sahriansyah Salman al-Parisi (Raja Islam pertama Jeumpa) yang datang dari Persia.  Menurut ahli sejarah beliau adalah keturunan dari Sayyidina Husein bin Sayyidina Ali, cucu Nabi Muhammad saw yang dilahirkan di Persia dan menjadi Raja di Jeumpa Bireuen.

Penelitian para ahli sejarah Ahlul Bayt, seperti Tun Suzanna dari Malaysia menyimpulkan bahwa ada 2 gelombang kedatangan keturunan Nabi saw ke Nusantara. Yang pertama langsung dari Persia, umumnya keturunan dari Imam Ja’far Shadiq yang telah menjadi petinggi di Kerajaan Persia dengan menggunakan gelar Syah (Shah), dan di Aceh dikenal dengan Syahri seperti yang digunakan oleh Pangeran Salman al-Parisi kepada anak-anaknya Shahri Nuwi, Shahri Poli, Shahri Dito, Shahri Duli. Sementara keturunan Shahri Nuwi selanjutnya menggunakan gelar Makhdum kepada keturunannya. Sementara gelombang kedua yang datang dari Yaman atau Hadramaut dari keturunan Muhammad Isa al-Muhajir, sudah menggunakan gelar Sayyid dengan tambahan dibelakang marga seperti Jamalullail, Al-Habsyi, Al-Idrus dan lainnya.

Dengan demikian jelas bahwa Sultan Makhdum Malik al-Salih  adalah salah seorang Ahlul Bayt Nabi Muhammad yang memiliki hubungan dekat dengan para Sultan Kerajaan Perlak maupun Jeumpa yang menjadi penggerak Islamisasi Nusantara. Itulah sebabnya tidak mengherankan apabila Sultan Malik al-Salih begitu tampil memimpin Kerajaan Pasai, kemudian memproklamirkannya sebagai pusat Islamisasi Nusantara menggantikan peranan Kerajaan Perlak atau sebelumnya Kerajaan Jeumpa.

Sebelumnya Pasai adalah sebuah perkampungan yang menjadi bandar transit bagi para pedagang yang menggunakan kapal layar dari negeri Arab menuju Cina ataupun sebaliknya. Namun dengan kemunculan Kerajaan Pasai pada awal abad 13 Masehi yang dipimpin Sultan Malik al-Salih, telah terjadi perubahan drastis dalam lalu lintas perdagangan di selat Malaka. Aceh yang dahulunya dikenal sebagai daerah penghubung, kini menjadi lebih aktif dalam perdagangan. Kerajaan Pasai menjadi pusat perdagangan dalam mengekspor hasil-hasil hutan dan pertanian. Komuditas Lada adalah diantara hasil pertanian yang sangat digemari oleh orang-orang Eropa, Arab dan Cina, yang telah menaikkan nama Kerajaan Pasai di seluruh dunia yang mendorong hadirnya saudagar-saudagar asing dari seluruh dunia. Berbagai kapal dagang dari seluruh dunia datang membawa bermacam-macam dagangan untuk diperjual-belikan di pelabuhan Pasai. 

Di bawah kepemimpinan Sultan Malik al-Salih yang memiliki kemampuan besar kepemimpinan serta berpegang teguh pada ajaran Islam, Kerajaan Pasai berkembang pesat bukan hanya sebagai bandar pelabuhan yang mengimpor berbagai komuditas di kawasan Selat Malaka pada saat itu, namun beliau mendorong rakyatnya menguasai berbagai teknologi. Dan  terbukti masyarakatnya tergolong memiliki teknologi yang maju, khususnya dalam teknologi pertanian. Itulah sebabnya Kerajaan Pasai menjadi salah satu negeri pengekspor berbagai bentuk hasil pertanian, seperti lada, bawang, semangka, pisang, tebu, jeruk dan lain-lainnya. 

Sunday, June 25, 2017

Pasai Sebagai Pusat Khilafah Islamiyah


Bersamaan dengan kebangkitan Kerajaan Islam Pasai sekitar tahun 1250an M, pusat-pusat Khilafah Islamiyah yang berada di Bagdad, Persia, dan sekitarnya sedang mengalami masa-masa tersulit akibat penyerangan demi penyerangan yang dilakukan oleh pasukan bar-bar Mongolia yang dipimpin Jenghis Khan yang terkenal sadis dan haus darah. Setelah berhasil menguasai daratan Cina, maka pasukan bar-bar Mongolia Jenghis Khan menyerang pusat-pusat peradaban Islam yang tengah mengalami kelalaian akibat kemegahan yang mereka alami.

Pada mulai tahun 1258 M, Bagdad sebagai pusat Khilafah Islamiyah jatuh ke tangan tentara Mongol dan mengalami penghancuran demi penghancuran. Para ahli sejarah menggambarkan Sungai Tigris dan Eufrat berubah menjadi hitam bercampur merah akibat darah kaum muslimin  dan tinta dari buku-buku yang mengandung peradaban Islam yang mengalir ke sungai tersebut. Sementara pasukan Mongol tidak berhenti sampai di Bagdad, namun terus menguasai wilayah-wilayah Islam lainnya. Dan hampir semua dunia Islam Arab bertekuk lutut kepada kekejaman tentara bar-bar Mongol. Bahkan tentara bar-bar berhasil menguasai pusat-pusat peradaban Barat di Roma, Yunani dan lainnya. Itulah sebabnya Jenghis Khan dijuluki sebagai penakluk terbesar dengan wilayah jajahan 4 kali lebih besar dari jajahan yang dilakukan Alexander The Great (Iskandar Zulkarnain) ataupun penaklukan Muslim.

            Keadaan ini telah mendorong hijrah besar-besaran kaum muslimin, baik para pemimpin, ulama, cendekiawan, ilmuawan dan lainnya ke negeri muslim yang lebih aman dari pembantaian tentara Jenghis Khan. Salah satu pilihan terbaik adalah berhijrah ke Kerajaan Islam Pasai yang memang sudah menjadi bagian penting dari jaringan Khilafah Islamiyah yang diwariskan turun temurun oleh Kerajaan Islam di Sumatra sejakan zaman Khalifah Umar bin Khattab. Apalagi sebelumnya, para Raja Muslim di Sumatra, termasuk di Pasai adalah berasal dari negeri Arab dan Persia yang memiliki hubungan kekerabatan dengan para penguasa di tanah Arab, terutama yang memiliki garis keturunan dengan Bani Quraisy, baik keturunan Rasulullah (Ahlul Bayt), Bani Umayyah ataupun Abbasyiah.


Dengan datangnya para pemimpin, ulama, cendekiawan, ilmuawan dan lainnya ke Pasai, maka secara otomatis Pasai bangkit menjadi sebuah kekuatan baru di Pulau Sumatra. Kedatangan para Muslim dari Bagdad dan pusat-pusat peradaban Islam disekitarnya seperti Samarkand, Bukhara dan lainnya telah memberikan kedudukan baru kepada Pasai sebagai sebuah pusat pertumbuhan peradaban Islam di kawasan alam Asia Tenggara, yang terbentang dari Sumatra, Semenanjung Melayu, Borneo, Cilabes, Mindanao, Maluku sampai ke Australia dan Kepulauan Hawai.

            Kepemimpinan Sultan Malik al-Saleh yang didukung oleh kaum muslimin terbaik yang hijrah ke Pasai telah membangkitkan Kerajaan Pasai menjadi pusat sentral kekuatan dunia Islam di sebelah timur, baik kekuatan politik, ekonomi sekaligus sebagai pusat kebangkitan peradaban Islam, sebagai kelanjutan dan kesinambungan dari peradaban Islam yang telah berkembang di dunia Arab, baik Syam, Persia, Bagdad dan lainnya. Dan akhirnya, dengan kemajuan-kemajuan yang digapainya, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Kerajaan Islam Pasai menjadi Pusat Khilafah Islamiyah yang menggantikan peranan Bagdad, terutama sebagai pusat pengembangan kekuatan politik, pertahanan, ekonomi dan peradaban. Realitas inilah yang telah mengkwatirkan Kerajaan Hindu Jawa-Majapahit sehingga berniat untuk menyerang dan menaklukkan Pasai. Namun menaklukkan Pasai di puncak kegemilangannya dengan sumber daya manusia unggul dari penjuru dunia, bukanlah perkara mudah. Kegagalan Majapahit dalam menaklukkan Pasai inilah yang selanjutnya mendorong para pemimpin Kerajaan Pasai untuk menaklukkan Majapahit yang semakin melemah.

            Pada tahap awal, menaklukkan Jawa-Majapahit bukanlah menjadi prioritas dari Kerajaan Islam Pasai yang kini telah menjadi Pusat Khilafah Islamiyah di timur. Prioritas utama adalah menyelamatkan dunia Muslim Arab, khususnya Mekkah al-Mukarramah dari ancaman pasukan bar-bar Mongol yang haus darah. Sekaligus mengkonsolidasi kekuatan dunia Muslim dengan menggalang kerjasama dengan para pemimpin Islam, baik di dunia Arab, Persia sampai ke daratan Cina kecil. Berkat persatuan aliansi Kerajaan Islam di Dunia Arab, Persia dan Cina dengan pusat kordinasi di Pasai, maka kekuatan Mongolpun dapat dijinakkan, sekaligus mengislamkan pemimpinnya, Timur Lank, cucu dari Jenghis Khan. Dan sejak saat itu, kekuatan Islam terbentang dari dunia Afrika, Arab, Persia, Asia Tengah, Mongolia sampai ke Cina, dan tentu Pasai sebagai salah satu poros kekuatan di Asia Tenggara yang dikenal bangsa Arab dengan bilad Tahta Jawi atau Negeri Bawah Angin, yang akhirnya sisebut Jawi saja atau Jawa sekarang.


            Kebesaran dan kemegahan Kerajaan Islam Pasai, yang dikenal dengan Samudra Pasai, juga telah mempengaruhi nama dari pulau yang sekarang bernama Sumatra. Sebagaimana diterangkan terdahulu, Samudra, jika dibaca dengan lidah asing akan terdengar sebagai Samutra, yang akhirnya berevalusi menjadi Sumatra, yang menjadi sebutan bagi pulau besar sebelah barat, yang terbentang sepanjang Salahit atau Selat, yang sekarang dinamakan dengan Selat Malaka.

Letak georafi Kerajaan Pasai yang strategis, yang di dukung oleh alamnya yang subur, digerakkan oleh masyarakat kosmopolit dizamannya yang berhijrah pasca kejatuhan Bagdad serta dukungan kebijakan penguasa, telah mengantarkan Pasai menjadi salah satu bintang kebangkitan Islam di timur. Kebesaran nama Pasai telah mendorong kedatangan para cerdik pandai Muslim dari negeri Arab, Persia, India dan lainnya untuk membangun kekuatan baru, baik secara politik maupun ekonomi.
            Sepeninggal Sultan Malik al-Salih, Kerajaan Pasai berkembang dengan pesatnya di bawah kepemimpinan keturunan beliau yang tetap menjalankan kebijakan yang telah digariskan para pendahulunya, bahwa Pasai sebagai penggerak dan pusat Islamisasi Nusantara. Ibnu Batutah, seorang musafir dan peneliti sosial asal Maroko telah mengunjungi Kerajaan Pasai antara tahun 1345-1346 Masehi. Dia menyebutkan dalam catatannya bahwa kerajaan ini sudah maju dalam perdagangan; hubungan dagang telah diadakan secara luas dengan Tiongkok dan India. 

Sultan Malik al-Zahir, yang memerintah Kerajaan Pasai pada waktu itu, adalah seorang sultan yang saleh lagi sangat taat kepada agama. Ia bermazhab Syafie dan sangat gemar mengadakan pertemuan ilmiah, dengan para ulama untuk berdiskusi tentang masalah-masalah agama. Setiap hari jum’at ia pergi ke masjid dengan berjalan kaki. Ibnu Batutah juga menyebutkan sejumlah ulama menjadi pembesar istana, antara lain: Amir Daulasa dari Delhi, Qadi Amir Said dari Shiraz dan ahli hukum Tajudin dari Isfahan. Pengamatannya menyimpulkan bahwa pada saat itu, Kerajaan Pasai dalam kemakmuran dan kedamaian yang luar biasa. Hal ini dibuktikan ketika Sultan mengadakan acara pernikahan putra beliau yang menggambarkan kebesaran dan kemewahan istana Kerajaan Pasai.


Perkembangan pesat Kerajaan Pasai yang telah mengantarkan kemakmuran dan kebesaran masyarakatnya, dan terutama kemampuannya sebagai pelopor dan penggerak Islamisasi di Nusantara, telah menimbulkan hasud dan dengki kerajaan-kerajaan lainnya, terutama kerajaan Budha Thailand yang bekerjasama dengan kerajaan Jawa-Hindu Majapahit yang telah merancang penyerangan dan penghancuran Kerajaan Pasai dengan berbagai cara agar melemahkan semangat Islamisasi di Nusantara. Pada pertengahan abad ke 14 Masehi Kerajaan Majapahit melakukan penyerangan terhadap Kerajaan Pasai yang mendapat perlawanan hebat dari para mujahidin Pasai yang telah mendapat pendidikan kerohanian dari para Wali, sehingga banyak menimbulkan korban di kedua belah pihak. Bahkan dikabarkan, Mahapatih Gadjah Mada yang memimpin penyerangan ke Pasai telah menjadi korban dan terbunuh ketika melarikan diri. Itulah sebabnya Kerajaan Pasai tetap eksis dan bangkit kembali menjadi salah satu Kerajaan Islam yang terkuat di Asia Tenggara.

Kemakmuran dan kebesaran Pasai dalam abad-abad berikutnya, bukan saja telah menjadikannya sebagai pusat penyebaran agama Islam dengan mengirimkan para muballigh ke tempat-tempat yang diperlukan, terutama ke Patani, Malaka, Borneo, Jawa sampai Mindanao dan Maluku. Tetapi juga sebagai pusat pengajian tinggi Islam di mana berkumpul berbagai ulama dan sarjana yang mengajar dan membahas masalah-masalah agama serta menjawab pertanyaan-pertanyaan keagamaan yang muncul dan datang dari daerah-daerah sekitar Asia Tenggara. 

Disebutkan dalam Sejarah Melayu bahwa seorang ulama sufi dari Mekkah, Syekh Abu Ishak telah menulis sebuah buku berjudul Durr al-Manzum, yang terdiri dari dua bab, pertama tetang zat Allah dan kedua tentang sifat Allah. Atas anjuran muridnya Maulana Abu Bakar, kitab tersebut ditambah bab ketiga tentang af’al Allah (perbuatan Allah). Kemudian Maulana Abu Bakar membawa kitab tersebut ke Sultan Malaka, Sultan Mansyur Syah. Sultan menerima kitab tersebut dengan upacara khusus kebesaran seperti menyambut tamu kehormatan Kerajaan. 

Selanjutnya kitab tersebut dikirim ke Pasai untuk diberi penjelasan lebih mendalam oleh seorang ulama Pasai bernama Makhdum Patakan. Pemahaman keislaman para Sultan, Ulama, Cendekiawan dan rakyat Pasai pada saat itu berkembang pesat, yang tidak hanya membahas aspek-aspek fiqih dan hukum semata, namun sudah mencapai pembahasan yang bersifat ”esoterik”  sebagaimana yang dibuktikan dengan beberapa jawaban Ulama Pasai bernama Makhdum Muda kepada Sultan Malaka yang telah mengutus Tun Bija Wangsa.

Kebesaran dan kemakmuran Kerajaan Pasai akhirnya telah mengantarkannya sebagai pusat rujukan dan pengembangan pemikiran Islam di timur jauh, tempat berkumpul para Ulama dan Cendekiawan membahas masalah-masalah keagamaan dan tentunya sebagai pusat pendidikan tingkat tinggi keislaman. Itulah sebabnya Kerajaan Pasai dianggap oleh daerah-daerah lain di Nusantara sebagai pusat rujukan dan fatwa yang berwenang dalam menyelesaikan masalah-masalah agama. Hal ini memang sangat memungkinkan, sebagaimana disebutkan Ibnu Batutah, bahwa di Kerajaan Pasai telah tinggal beberapa jenis Ulama dan Cendekiawan, seperti ahli hukum Islam, para penyair, para hukama (ahli filsafat) dan lain-lain.



Peran sentral Kerajaan Pasai sebagai motor penggerak Islamisasi di Nusantara, terutama menjelang abad ke 15 Masehi semakin menonjol, sehingga banyak menarik minat para Cendekiawan Muslim dari seluruh penjuru dunia untuk datang. Di antara tokoh yang nantinya sangat berpengaruh dalam Islamisasi Nusantara, khususnya Islamisasi Jawa yang masih di bawah dominasi Kerajan Hindu-Budha, adalah Saiyid Hussein Jamadul Kubra dengan dua orang anaknya, Maulana Ishak dan Maulana Malik Ibrahim yang datang dari derah Samarkand, Parsia. Kedatangan tokoh-tokoh Ulama dan Cendekiawan besar dunia Islam, baik dari Yaman, Hadramaut, Maroko (Maghribi), Persia maupun India dan lain-lainnya, benar-benar telah menjadikan Pasai sebagai poros baru peradaban Islam, khususnya dalam pengembangan pemikiran keislaman atau selanjutnya berperan dalam melahirkan gerakan-gerakan seperti Wali Sembilan yang telah mengislamkan tanah Jawa dengan pendekatannya yang khas.

Thursday, June 22, 2017

Ahlul Bayt Dan Sumbangannya Pada Peradaban Islam Aceh-Sumatra



           Ahlul Bayt yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah para keturunan Rasulullah dari keturunan anak beliau Sayyidah Fatimah, Sayyidina Husein bin Ali ataupun dari keturunan Sayyidina Hasan bin Ali, biasanya mereka diberi gelar dengan Maulana, Habib, Syarief dan lainnya.

         Para peneliti telah membuktikan bahwa Ahlul Bayt memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan Islam di Nusantara sejak awal kedatangannya. Terutama setelah terjadinya eksodus besar-besaran para keturunan Rasulullah dari Dunia Arab atau Parsia akibat konflik dan perang saudara yang terjadi dengan keturunan dari Dinasti Bani Umayyah atau Abbasyiah pada awal abad VIII Masehi. Karena memiliki garis keturunan dengan Rasulullah saw, berpengetahuan luas, memiliki  kemampuan menggalang pengikut setia,  memobilisasi dana serta kecakapan adminstrasi dan kepemimpinan, maka banyak diantaranya yang menjadi menantu para raja dan selanjutnya menggantikan kedudukannya sebagai Sultan.


Apalagi ada sebagian faham, terutama faham awal masyarakat Nusantara telah mewajibkan memberi penghormatan kepada para keturunan Rasulullah berdasarkan sebuah sabda beliau : 

Aku tinggalkan kepadamu dua perkara, yang jika engkau berpegang kepada keduanya, maka engkau tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah (al-Qur’an dan Sunnah) dan Keturunanku”.[1] Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda: ”Aku tinggalkan bagi kalian dua hal. Jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, kalian pasti tidak akan pernah tersesat. Salah satu dari dua hal itu lebih agung daripada yang lain; Kitabullah, sebuah tali yang terentang dari langit ke bumi; dan keturunanku, ahlul-baitku. Keduanya tidak akan terpisah satu sama lain hingga hari Kiamat nanti. Maka, pikirkanlah baik-baik bagaimana kalian akan berpegang teguh kepada keduanya setelah aku pergi.” Itulah sebabnya para keturunan Rasulullah saw selalu mendapat kedudukan terhormat dalam strata masyarakat di Nusantara.[2]

            Menurut penelitian Snouck[3], para keturunan Rasulullah yang dipanggil sayyid, syarief atau habib memiliki kedudukan terhormat di kalangan masyarakat Aceh sejak awal kemasukan Islam. Mereka diberikan penghormatan sebagai tokoh agama, hakim, pengajar bahkan terkadang sebagai pemimpin masyarakat dan pemegang admnistratur pemerintahan. Sejarah Aceh sendiri telah membuktikan bahwa Kesultanan Aceh pernah dipimpin oleh beberapa orang Sultan dari keturunan Rasulullah, seperti Sultan Badrul Alam dan lainnya. Namun Snouck sendiri menggambarkan para sayyid dan habib sebagai tokoh yang ambisius dan eksploitatif akibat kedengkiannya kepada Islam dan dorongan tugasnya sebagai agen Kerajaan Belanda yang akan menaklukkan Aceh Darussalam. Itulah sebabnya tidak mengherankan ketika dia menggambarkan Habib Abdurrahman Al-Zachir sebagai tokoh penghianat dan materialis yang rela menjual Aceh dan masyarakatnya kepada penjajah kafir, yang tidak pernah menjadi tradisi mulia dari keturunan Rasulullah saw apalagi sebagai seorang Habib yang mengerti dan faham akan ajaran agama.[4]

Sejak pertama kali berdirinya Kerajaan Islam di Aceh, baik di Jeumpa, Pasai, Perlak dan Kesultanan Aceh Darussalam dan selanjutnya, hubungan para Sultan dengan para keturunan Rasulullah terjalin dengan eratnya. Para Maulana dan Habib biasanya diberi tugas sebagai penasihat agama dan spiritual para Sultan, bahkan ada yang diangkat sebagai panglima, mangkubumi, sekretaris negara dan menteri luar negeri. Namun hubungan yang berdasarkan kepada keagamaanlah yang lebih dominan. Kedekatan para Sultan dan para Ahlul Bayt dapat juga dibuktikan dengan kedekatan para Sultan dengan para Syarief Mekkah yang dijadikan sebagai pemegang otoritas keagamaan atau sumber rujukan kepada masalah-masalah agama. Kedekatan antara Mekkah dengan Sultan dibuktikan dalam sejarah, ketika Sultan Iskandar Muda membuat peraturan keimigrasan di Banda Aceh (Kuta Raja) sebagaimana peraturan keimigrasian di Mekkah, bahwa orang non Muslim tidak diperbolehkan menetap tinggal di Banda Aceh, kecuali hanya beberapa saat ketika mereka berdagang dan setelah selesai diperintahkan meninggalkan Banda Aceh atau bermalam di kapalnya.[1]

            Dari waktu ke waktu Syarief Mekkah akan mengirimkan para Ulama dan Habib ke Aceh untuk mengajarkan agama kepada pemimpin dan masyarakat Aceh. Puncak hubungan ini terjadi utamanya ketika masyarakat Aceh mengalami perselisihan internal keagamaan yang memerlukan keputusan seorang figur yang kuat sebagai mufti atau qadhi. Diriwayatkan dalam Sejarah Melayu, bahwa pada pertengahan abad ke 13 Masehi, Syarief Mekkah telah mengirim Syekh Ismail dengan beberapa guru agama, untuk melakukan dakwah Islam di kawasan Aceh. Dalam rombongan tersebut turun juga Fakir Muhammad dari India.[2] Ketika terjadi perselisihan antara para pengikut Syamsuddin al-Sumatrani dengan Nuruddin al-Raniri yang berkelanjutan di zaman Maulana Syiah Kuala, Syarief Mekkah telah mengirim beberapa orang Ulama dan Habib yang ditugaskan untuk mendamaikan perselisihan faham yang tejadi. Mereka telah berhasil menciptakan pemahaman agama yang toleran dan moderat.[3]  

Pada masa pemerintahan Iskandar Tsani (1637-1641) telah datang seorang Habib kharismatis yang menjadi pembimbing dan pendidik masyarakat Aceh yang menjadi utusan Syarief Mekkah bernama Habib Abu Bakar bin Husein Balfaqih (w.1100 H / 1680 M) yang bergelar Habib Tengku Chik Dianjung yang terkenal dan dihormati Sultan dan masyarakat Aceh yang maqamnya di  Peulangkahan Banda Aceh. Masih banyak lagi nama-nama para habib, syarif ataupun sayyid yang tidak tercatat dalam sejarah masyarakat Aceh, terutama dalam mengembangkan ajaran Islam ataupun dalam membangun peradaban dan budaya masyarakat. [4]


[1]  Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, disebutkan hanya Kitab Allah dan Sunnahku. Namun banyak yang meriwayatkan dengan bunyi di atas, seperti riwayat dari Imam Muslim dan yang lainnya.
[2]   Lihat : Muhammad Said, Aceh Sepanjang Abad,  (Medan: Waspada, 1981).
[3]   C. Snouck Hurgronje, The Acehnese, (Leiden: AWS. O’Sullivan, 1906).
[4]       ibid 
_____________________________________

[1]       Lihat misalnya : A.K. Dasgupta, Aceh in Indonesia Trade and Politic 1600-1641. Disertasi, Cornell Univ. 1962
[2]       TD. Situmorang, op.cit., hlm. 59-61
[3]  Nuruddin ar-Raniry, Bustanu’l-Salatin, hlm. 32-34. A.H. Johns, “Islam in Southeast Asia: Reflections and New   Directions”, IndonesiaCornell Modern Indonesia Project, 1975, no.19. hlm. 45
[4]       Lihat : Muhammad Said, Aceh Sepanjang Abad,  (Medan: Waspada, 1981).